Kamis, 27 Agustus 2009

KAJIAN TERHADAP PENINGKATAN DISIPLIN

KAJIAN TERHADAP PENINGKATAN DISIPLIN
PEGAWAI DI LINGKUNGAN
DINAS DIKNASPORA KABUPATEN LEBONG

O l e h :
KARTINI JOHAR
(Dinas Diknaspora Kabupaten Lebong


ABSTRACT
The objectives of this resarch are : 1) Socializing effort in Dinas Diknaspora’s perimeter on the discipline improvement sequence, 2) The running down procces of the discipline improvement to the officers, 3) Sanction and reward of the discipline upholding, 4) Supporting and inhibiting factors on the discipline upholding, 5) Some exertions to over come the inhibiting factors on the discipline upholding. Descriptive qualitative method is used in this research where as the object of the research is a natural setting. It means that the object ot the research is totally set by the nature without any human interference. Thus this method is also known as naturalistic method. As the result of this research, the conclusion is that the discipline improvement effort has been done in Dinas Diknaspora Kab. Lebong, but the achievement has not optimal yet. Plesides depending on the leadership, the discipline improvement is also have tobe suported by fund and tools. Good discipline determines good work’s attitude so, the key word is : Discipline is the main operational function of the huma resurces.


A. PENDAHULUAN
Semenjak diterapkannya kebijakan otonomi daerah ini banyak sekali yang masih perlu ditingkatkan termasuk kinerja pegawai, yang sering absen, tidak masuk, bolos, kurang bertanggung jawab, ucapan yang kurang sopan, dan pegawai yang kurang menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi). Berdasarkan pengamatan dan pengalaman sementara kinerja pegawai pada instansi pemerintah termasuk didalamnya pegawai dinas diknaspora kabupaten Lebong belum menunjukkan kinerja yang memuaskan, lamban dan kurang produktif dalam menyelesaikan tugas pokok secara maksimal. Hal ini sejalan dengan pendapat Nugroho diatas yang terlihat dari indikator pelayanan yang tidak optimal, penggunaan waktu tidak produktif, belum optimalnya peran dan inovasi dalam menjalankan tugas, tantangan dan strategi maupun sistem yang dihadapi dalam manajemen otonomi daerah yang mengandung peranan budaya organisasi dalam meningkatkan kinerja pegawai dengan desain yang kompetitif dalam memotivasi kompetensi yang handal perlu ditingkatkan.

Disiplin kerja dapat dikembangkan melalui suatu latihan dengan bekerja menghargai waktu, tenaga, biaya dalam perstpektif manajemen. Peningkatan displin berarti pola manajemen yang menanggapi pelanggaran pertama dalam memberikan tindakan minimal seperti peringatan lisan, tetapi untuk pelanggaran terus menerus dengan hukuman yang lebih berat, seperti pemberhentian sementara sampai pemecatan. Handoko (2001: 208) menjelaskan bahwa “Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar organisational. Tujuan utama dari sisi manajemen strategis adaah untuk menyelesaikan permasalahan lebih dini serta menghindari tuntutan akhir pemecatan atau pemberhentikan“. Kinerja, disiplin merupakan dua pilar utama yang harus dimiliki oleh semua pegawai, baik pada instansi pemerintah maupun swasta. Dalam posisi ini pola kepemimpinan kepala dinas diharapkan mampu mendorong, membina, dan mengembangkan disiplin dan peroduktivitas kerja para karyawannya. Sehingga didapat lingkungan kerja yang kondustif dan tujuan organisasi dapat dicapai secara lebih baik.

Disiplin dan produktifitas kerja pegawai sampai saat ini masih merupakan permasalahan yang mewarnai kinerja pegawai, baik pada lingkungan pemerintah maupun swasta. Disiplin kerja pegawai lebih cenderung pada sikap mental untuk senantiasa memiliki loyalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas, sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditentukan, sementara ferformance diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pencapaian kerja atau hasil kerja / unjuk kerja / penampilan kerja (L.AN, 1992 : 31). Disiplin kerja sangat erat kaitannya dengan motivasi kerja, disiplin kerja dapat dikembangkan melalui suatu latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu, tenaga, biaya dalam perspektif manajemen. Peningkatan disiplin berarti pola manajemen yang menanggapi pelanggaran pertama dengan memberikan tindakan minimal, seperti peringatan lisan, tetapi untuk pelanggaran terus menerus dengan hukuman yang lebih berat, seperti pemberhentian sementara sampai pemecatan. Tujuan utama dari peningkatan disiplin dari sisi manajemen strategis adalah untuk menyelesaikan permasalahan lebih dini serta menghindari tuntutan akhir pemecatan atau pemberhentian. Berdasarkan latar belakang tersebut maka masalah umum penelitian ini adalah : Bagaimana upaya peningkatan disiplin pegawai di lingkungan dinas diknaspora kabupaten Lebong.

Rumusan masalah khusus dari penelitian ini yaitu :
1). Apakah pemahaman tentang aturan-aturan / norma-norma terhadap disiplin dilingkungan dinas diknaspora Kabupaten Lebong sudah disosialisasikan terlebih dahulu ?, 2). Bagaimana kebijakan disiplin diamankan oleh pegawai diknaspora ?, 3). Apakah sistem reward dan sanksi sudah diberlakukan dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai ?, 4). Apakah faktor penghambat dan pendukung dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai ?, 5). Apakah usaha dalam mengatasi faktor penghambat tentang peningkatan disiplin kerja pegawai ? Tujuan umum dari penelitian ini adalah : Mendiskripsikan upaya peningkatan disiplin pegawai di dinas diknaspora kabupaten Lebong. Untuk mencapai tujuan penelitian ini secara khusus upaya yang dilakukan sebagai berikut : a). Mendiskripsikan pemahaman tentang aturan –aturan /norma –norma terhadap disiplin di lingkungan dinas diknaspora sudah disosialisasikan lebih dahulu, b). Mendiskripsikan tentang kebijakan disiplin terhadap semua pegawai di dinas diknaspora, c). Mendiskripsikan tentang sanksi dan reward yang diberlakukan dalam upaya peningkatan dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan dinas diknaspora, d). Mendiskripsikan faktor penghambat dan pendukung dalam upaya peningkatan disiplin pegawai, e). Mendiskripsikan usaha –usaha yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat tentang peningkatan disiplin pegawai.

B. METODE
Penelitian menggunakan metode “Descriptive Qualitative” yang bertujuan untuk mendeskripsikan peningkatan disiplin pegawai dilingkungan dinas diknaspora abupaten Lebong. Sifat data yang dikumpulkan bercorak apa adanya sesuai dengan temuan penelitian. Menurut Suryabrata (2003; 76) penelitian deskriftif adalah penelitian yang bermaksud membuat pencandraan (deskripsi) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan menerangkan saling hubungan antara data satu dengan yang lainnya. Selanjutnya Danim (2002; 61) mengatakan bahwa penelitian kualitatif bersifat deskriptif, yaitu data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar bukan angka-angka. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai penunjang, data yang diperoleh meliputi transkip interview, catatan lapangan, foto, dokumen pribadi dan lain-lain. Menurut Muhadjir (2002; 148) berpendapat bahwa sifat naturalistik lebih memilih metode deskriptif dari pada kuantitatif, karena lebih mampu mengungkapkan realitas ganda, lebih mengungkap hubungan wajar antara peneliti dengan responden, lebih sensitif dan adaptif terhadap peran berbagai pengaruh timbal balik.

Untuk mendapatkan data penelitian ini, peneliti mengumpulkan data dengan cara 1). Wawancara yang mendalam, 2). Observasi, 3). Studi di lapangan, 4). dokumentasi.
1. Wawancara
Wawancara dilakukan kepada responden dalam pengambilan data. Danim (2002; 138), mengatakan bahwa wawancara ada dua jenis, yaitu wawancara relative berstruktur dan wawancara bebas, wawancara relatif berstruktur adalah wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan mengajukan sejumlah pertanyaan yang disertai alternatif jawabannya. Sedangkan wawancara tidak berstruktur identik dengan wawancara bebas.

2. Observasi partisipatif
Dalam penelitian deskriptif – eksplorasi, peneliti cukup meneliti apa adanya tentang apa yang kita teliti. Menurut Subagyo, (1999; 61), jika peneliti bersifat partisipasi sebagai (partical participation) maka observasi hanya mengambil sebagian yang dianggap perlu untuk dilakukan pengamatan. Selanjutnya menurut Danim (2002; 60) salah satu aspek yang di observasi adalah keperilakuan seperti gaya kepemimpinan Kepala dinas dalam memberikan pembinaan dan interaksi antara pimpinan dengan bawahannya.

3. Catatan data penelitian lapangan
Menurut Danim (2002; 16), peneliti kualitatif tidak cukup sebagai mencatat apa adanya atas femomena, gejala, atau kondisi yang dilihat atau dirasakannya. Diperlukan ketajaman untuk bercari data karena setiap fenomena atau peristiwa bias menjadi data apabila dilihat dari sudut pandang tertentu, disertai dengan ketajaman pemikiran dan panca indra dari seseorang peneliti kualitatif.

4. Studi dokumentasi
Dokumentasi dalam hal ini berbentuk tulisan atau catatan berupa laporan, arsip, ataupun catatan materi lain yang berhubungan dengan pembinaan pegawai baik yang ada di lingkungan dinas diknaspora maupun yang ada di sekolah tempat tugas guru masing–masing. Dokumen–dokumen tersebut tidak disiapkan secara khusus untuk merespon permintaan peneliti.

Selanjutnya analisis selama pengumpulan data menurut Miles dan Huberman dalam Muhadjir (2000; 45), mempunyai langkah-langkah sebagai berikut : 1) meringkaskan data kontak langsung dengan orang, kejadian dan situasi dilokasi penelitian. Peneliti perlu mencatat sekaligus mengklasifikasikan dan mengedit jawaban atau situasi sebagaimana adanya, faktual atau objektif-deskriptif. 2). membuat catatan reflektif. Menuliskan apa yang diterangkan dan terpikir oleh peneliti dengan sangkut pautnya dengan objektif diatas. Mengadakan pemilihan dan pemberian kode yang berbeda antara catatan objektif dengan catatan reflektif. 3) membuat catatan marginal. Miles dan Huberman memisahkan komentar peneliti mengenai subtansial dimasukan didalam catatan marginal. 4) penyimpanan data.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Untuk mengetahui upaya dalam peningkatan disiplin pegawai di lingkungan dinas diknaspora kab. Lebong, pada dasarnya meliputi data tentang kemampuan pimpinan dalam melaksanakan fungsi-fungsi kemampuannya, selain itu antara lain fungsi intruksi, fungsi konsultasi, fungsi pastisipasi, fungsi delegasi dan fungsi pengendalian. Data disiplin kerja pegawai antara lain meliputi data tentang sikap, kepatuhan pegawai tentang sikap, kepatuhan pegawai terhadap ketentuan waktu kerja, kepatuhan tentang mengikuti mekanisme dan prosedur kerja, kepatuhan dalam melaksanakan instruksi atasan, kesediaan dalam melaksanakan instruksi atasan, kesediaan dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tuga tersebut, serta kepatuhan terhadap semua prasarana kepegawaian lainnya.

Data kinerja pegawai pada dasarnya meliputi data tentang kemandirian bahwa dalam melaksanakan tugasnya, pelaksanaan tugas, standarisasi kerja, efisiensi dan efektivitas kerja, kontribusi pegawai dalam pencapaian kinerja dinas diknaspora kab. Lebong. Untuk mendapatkan data yang diperlukan terasebut diambil sampel sebanyak dari 7 orang pegawai dinas diknaspora kab. Lebong perolehan data dilakukan melalui wawancara kepada responden, yang dipilih secara simple. Data yang diperoleh tersebut seterusnya diolah atau wawancara langsung kepada responden. Diskripsi data dimaksudkan untuk mengetahui gambaran umum data hasil penelitian tersebut, sehingga dengan menggunakan wawancara dapat diketahui kualitas data sebagai bahan analisis dalam penelitian ini

a. Visi
“Terwujudnya pendidikan yang bermutu, beriman dan taqwa, dengan meningkatkan pemerataan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta peningkatan tata kelola pelayanan pendidikan”

b. Misi
Dalam mewujudkan tujuan dimaksud dijabarkan data sasaran dan kebijakan serta program kegiatan untuk tahun 2007 dinas pendidikan melaksanakan 16 program yang dijabarkan lagi dengan 81 kegiatan, program dimaksud diantaranya yaitu : a). PAUD,
b). Wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, c). Pendidikan menengah, d). Pendidikan non formal, e). Peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidik, f). Upaya kesehatan, g). Perbaikan gizi, h). Peningkatan peranserta kepemudaan, i). Pembinaan dan pemasyarakatan masyarakat, j). Pengembangan wawasan kebangsaan.


D. PEMBAHASAN
a. Aturan-aturan/norma-norma tentang peningkatan disiplin pegawai

Dinas diknaspora kabupaten Lebong sebenarnya telah memiliki aturan-aturan/norma-norma dalam peningkatan disiplin pegawai, aturan-aturan/norma-norma ini dibuat secara bersama-sama dalam artian tidak hanya ditetapkan oleh seorang kepala dinas saja tetapi juga di ramu atau dirancang oleh seluruh para pejabat eselon terutama eselon III tentunya yang ada di diknas kepala dinas, kabag tu, kemudian korwas. Selain itu juga bahwa kewajiban dari seorang pegawai tersebut sudah diatur oleh Undang-Undang No. 30 tentang disiplin PNS. Berarti di sini bahwa aturan-aturan atau norma-norma tentang disiplin itu sebenarnya telah ada namun kembali lagi kepada para individu-individu nya masing-masing untuk menegakkan disiplin tersebut.

Disiplin kerja merupakan suatu perilaku yang terukur, ini berkaitan erat dengan bagaimana individu atau kelompok melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dan mentaati aturan yang telah ditentukan. Pada hakikatnya disiplin merupakan seperangkat aturan yang harus ditaati dalam setiap bentuk organisasi. Dalam PP. No.30 Tahun 1980 diungkapkan bahwa “Peraturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) adalah aturan yang mengatur kewajiban, larangan dan sanki-sanksinya apabila kewajiban tidak ditaati/larangan dilanggar PNS. Langgaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan/perbuatan PNS yang melanggar ketentuan peraturan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun diluar jam kerja”. Budiningsi (2004:11) mengemukakan disiplin kerja pada hakikatnya merupakan kemampuan mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan. Menurut Handoko (2001:208), disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar-standar organisasional.

b. Pemahaman karyawan terhadap disiplin kepegawaian pada dinas diknaspora kabupaten Lebong

Pemahaman pegawai dinas diknaspora tentang disiplin berdasarkan hasil wawancara yang penulis lakukan bahwa para karyawan sebenarnya telah memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang berlaku di dinas diknaspora kabupaten Lebong lewat sosialisasi yang dilakukan oleh pimpinan tentang keberadaan peraturan-peraturan tersebut, namun kenyataannya masih ada beberapa pegawai yang tidak mengindahkan peraturan-peraturan ini dalam artian masih ada pegawai yang melanggar aturan tersebut, misalnya dalam hal kehadiran, absent, apel pagi, apel siang, keluar kantor atau bolos dan sebagainya. Sehingga dengan adanya hal ini otomatis akan mempengaruhi hasil kerja atau kinerja dari para pegawai itu sendiri dan akhirnya hal ini akan berdampak terhadap kinerja dari dinas diknaspora khususnya.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil dijelaskan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Pendapat lain dikemukan oleh Simamora (1997:23) kinerja pegawai (employee performance ) adalah tingkatan dimana para pegawai mampu mencapai persyaratan pekerjaan. Kinerja pegawai adalah prestasi seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut standar ukuran yang berlaku pada pekerjaannya, Didalam situasi kerja bisa terjadi perbedaan kinerja seseorang dengan orang lain. Lebih lanjut Maier dalam As’ad (1999:98) mengatakan perbedaan kinerja tersebut terjadi karena perbedaan karakteristik dari seseorang seperti perbedaan kemampuan.

c. Sistem reward dan sanksi yang diberlakukan dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai dilingkungan dinas diknaspora kabupaten lebong baik yang melanggar disiplin maupun yang berprestasi

Sistem reward dan sanksi sangat diperlukan dapat meningkatkan disiplin kerja para pegawai. Pada dinas diknaspora kabupaten Lebong sistem sanksi dan reward ini sudah diterapkan oleh pimpinan, sistem sanksi adalah sistem yang diberlakukan kepada para pegawai yang tidak menjalankan peraturan atau melanggar peraturan-peraturan yang ada. Bentuk sanksi tersebut berupa teguran atau peringatan. Teguran tersebut bisa tidak tertulis dan bisa juga tertulis, bentuk tertulis misalnya dengan memberikan teguran kepada para pegawai yang melanggar aturan tersebut sebanyak tiga kali dan jika masih juga maka diberikan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali kepada pegawai tersebut selain itu juga pimpinan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pegawai yang bermasalah tersebut.

Di sini fungsi dari seorang pimpinan sangat diperlukan dalam menghadapi pegawai yang memiliki permasalahan tersebut, hal ini sejalan dengan pendapat Rivai menjelaskan, secara operasional dapat dibedakan dalam lima fungsi pokok kepemimpinan yaitu :
a) Fungsi instruktif
Fungsi ini bersifat komunikasi satu arah. Pemimpin sebagai komunikator merupakan pihak yang menutup apa, bagaimana.dan di mana perintah itu dikerjakan agar keputusan dapat dilaksanakan secara efektif memerlukan kemampuan untuk menggerakkan dan memotivasi orang lain agar meau melaksanakan perintah.
b) Fungsi konsultatif
Fungsi ini bersifat komunikasi dua arah. Pada tahap pertama dalam usaha menetapkan keputusan, pemimpin kerap kali memerlukan bahan pertimbangan, yang mengharuskannya bekonsutasi dengan orang-orang yang dipimpinya yang nilai mempunyai berbagai bahan informasi dari pimpinan pada orang-ornag yang dipimpin dapat dilakukan setelah keputusan ditetapkan dan sedang dalam pelaksanaan. Konsultasi itu dimaksutkan untuk memperoleh masukan berupa umpan balik (feed back) untuk memperbaiki dan menyempurnakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Dengan menjelaskan fungsi konsultatif dapat diharapkan keputusan-keputusan pimpinan, akan mendapatkan dukungan dan lebih mudah menginstruksikannya, sehingga kepemimpinan berlangsung efektif.

c) Fungsi partisipasi
Dalam menjalankan fungsi ini pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik dalam keikutsertaan mengambil keputusan maupun dalam melaksanakannya. Partisipasi tidak berarti bebas berbuat semuanya, tetapi dilakukan secara terkendali dan terarah berupa kerjasama dengan tidak mencampuri atau mengambil tugas pokok orang lain. Keikutsertaan pemimpin harus tetap dalam fungsi sebagai pemimpin dan bukan pelaksana.

d) Fungsi delegasi
Fungsi ini dilaksanakan dengan memberikan pelimpahan wewenang membuat/menetapkan keputusan, baik melalui persetujuan maupun tanpa persetujuan dari pimpinan. Fungsi delegasi pada dasarnya berarti kepercayaan. Orang-orang penerima delegasi itu harus diyakini merupakan pembantu pemimpin yang memiliki prinsip, persepsi dan aspirasi.

e) Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian bermaksud bahwa kepemimpinan yang sukses/efektif mampu mengatur aktivitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama ecara maksimal. Fungsi pengendalian dapat diwujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.

d. Faktor penghambat dan faktor pendukung dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan kantor dinas diknaspora kabupaten Lebong
Faktor penghambat dalam upaya peningkatan disiplin pada dinas diknaspora Kabupaten Lebong ini antara lain: karena kurangnya sarana prasarana yang memadai khususnya penyediaan listrik, pam, juga yang lebih penting adalah individu itu sendiri dalam melaksanakan semua aturan-aturan yang berlaku terkadang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Untuk itu hendaknya kepada para pegawai untuk dapat meningkatkan lagi disiplin tersebut dengan cara mencari solusi yang dapat mengatasi penghambat dalam peningkatan disiplin kerja pegawai. Sedangkan faktor pendukung adalah terdapat beberapa pegawai yang memilik motivasi yang tinggi dan juga ingin berprestasi.
Hasil wawancara peneliti dengan bapak kepala diknas kabupaten Lebong “apa saja faktor penghambat dan faktor pendukung dalam upaya peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan kantor dinas diknaspora Kabupaten Lebong?” hasil jawaban kepala dinas diknaspora kabupaten Lebong tentang faktor kendala yang ditemui antara lain:
a) tinggi tingkat kemangkiran (absensi) pegawai. b) tingginya tingkat keterlambatan saat masuk kantor atau pulang lebih awal dari yang sudah ditentukan. c) para pegawai tidak mempunyai semangat dan gairah kerja. d) berkembangnya rasa tidak puas, saling curiga dan saling melemparkan tanggung jawab. e) tidak tercapainya penyelesaian pekerjaan tepat waktu, karena pegawai lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. f) tidak terlaksananya supervisi dan pengawasan dari atasan. g) sering terjadinya konflik antar pegawai.
Unsur-unsur yang berfungsi menumbuhkan dan memelihara peningkatan disiplin Moenir (1987) adalah : kesadaran, keteladanan dan ketegasan sanksi atas peraturan. Selanjutnya kesadaran merupakan unsur utama sedangkan keteladanan dan ketegasan peraturan unsur penguat. Keteladanan dan ketegasan peraturan tidak akan bertahan lama apabila tidak didasarkan atas kesadaran. Secara umum tidak, tetapi dalam kasus-kasus tertentu masih sering terjadi kurang kedisiplinan ini pertama penyebabnya memang dari faktor individunya.

e. Cara mengatasi faktor penghambat dalam peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan dinas diknaspora kabupaten Lebong

Salah satu cara mengatasi faktor penghambat dalam peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan dinas diknaspora kabupaten Lebong adalah pendekatan yang dilakukan oleh seorang pimpinan, dimana pimpinan dapat menjelankan fungsi kepemimpinannya agar para pegawai tidak lagi melanggar aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang telah dibuat dan disepakati. Selan itu juga hendaknya para pegawai dapat meningkatkan lagi disiplinnya dengan tujuan memperoleh prestasi yang lebih tinggi lagi di kantor. Usaha dalam mengatasi ketidak disiplinan pegawai tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan dengan menjalankan fungsi kepemimpinannya. Disiplin dan produktivitas kerja pegawai merupakan sebagian dari indikator prilaku pegawai yang positif sebagaimana yang dikehendaki dalam kepemimpinan suatu organisasi. Sejalan dengan hal tersebut, berfungsi tidaknya seorang pemimpin sangat menentukan dalam meningkatkan keberhasilan suatu organisasi pada masa mendatang, untuk hal itu, Kartono (2000:81) menyatakan tentang fungsi kepemimpinan sebagai berikut:

Fungsi kepemimpinan ialah memandu, menuntun, membimbing, memberi, atau membangun motivasi-motivasi kerja, mengemudikan organisasi, menjalin jaringan-jaringan komunikasi yang baik, memberikan supervisi/pengawasan yang efisien, dan membawa peran pengikutnya kepada sasaran yang ingin dituju, sesuai dengan ketentuan waktu dan perencanaan. Peranan kepemimpinan dalam menanamkan kedisiplinan bagi para pegawainya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan akan terjadi dengan sendirinya, akan tetapi memerlukan keterampilan dan kemampuan serta komitmen kerja yang tinggi dari seorang pemimpin. Dari sudut pandang kelembagaan upaya untuk menanamkan disiplin para pegawai dikenal dengan istilah “disiplinisasi” yaitu keadaan lingkungan kerja yang tertib berdaya guna, dan berhasil guna melalui sistem pengaturan yang tepat. Hal tersebut, sejalan sebagaimana yang disampaikan oleh Moenir (1992:181), bahwa kondisi disiplin kerja pegawai tidak langsung tercipta begitu saja, melainkan harus ada kemauan dan usaha semua pihak terutama pihak pimpinan.

E. SIMPULAN DAN SARAN
1. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan, kesimpulan peneliti ini adalah : Simpulan umum, dari penelitian ini adalah upaya peningkatan disiplin pegawai dinas diknaspora Kabupaten Lebong belum berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan. Dinas diknaspora Kabupaten Lebong sudah memiliki aturan-aturan/norma-norma dalam peningkatan disiplin pegawai, aturan-aturan/norma-norma ini dibuat secara bersama-sama dalam artian tidak hanya ditetapkan oleh seorang kepala dinas saja tetapi juga di ramu atau dirancang oleh seluruh para pejabat eselon terutama eselon III tentunya yang ada di diknas kepala dinas, kabag tata usaha, kemudian korwas. Selain itu juga bahwa kewajiban dari seorang pegawai tersebut sudah diatur oleh undang-undang no. 30 tentang disiplin PNS.

Pemahaman pegawai dinas diknaspora tentang disiplin berdasarkan hasil wawancara yang penulis lakukan bahwa para karyawan sebenarnya telah memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang berlaku di dinas diknaspora kabupaten Lebong lewat sosialisasi yang dilakukan oleh pimpinan tentang keberadaan peraturan-peraturan tersebut, namun kenyataannya masih ada beberapa pegawai yang tidak mengindahkan peraturan-peraturan ini dalam artian masih ada pegawai yang melanggar aturan tersebut. Sistem sanksi dan reward sangat diperlukan dapat meningkatkan disiplin kerja para pegawai. Pada dinas diknaspora kabupaten Lebong sistem sanksi dan reward ini sudah diterapkan oleh pimpinan, sistem sanksi adalah sistem yang diberlakukan kepada para pegawai yang tidak menjalankan peraturan atau melanggar peraturan-peraturan yang ada. Bentuk sanksi tersebut berupa teguran atau peringatan. Teguran tersebut bisa tidak tertulis dan bisa juga tertulis, bentuk tertulis misalnya dengan memberikan teguran kepada para pegawai yang melanggar aturan tersebut sebanyak tiga kali dan jika masih juga maka diberikan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali kepada pegawai tersebut selain itu juga pimpinan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pegawai yang bermasalah tersebut.

Faktor penghambat dalam upaya peningkatan disiplin pada dinas diknaspora kabupaten Lebong ini antara lain: karena kurangnya sarana prasarana yang memadai khususnya penyediaan listrik, pam, dan juga yang lebih penting adalah individu itu sendiri dalam melaksanakan semua aturan-aturan yang berlaku terkadang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Untuk itu hendaknya kepada para pegawai untuk dapat meningkatkan lagi disiplin tersebut dengan cara mencari solusi yang dapat mengatasi penghambat dalam peningkatan disiplin kerja pegawai. Sedangkan faktor pendukung adalah terdapat beberapa pegawai yang memilik motivasi yang tinggi dan juga ingin berprestasi.
Salah satu cara mengatasi faktor penghambat dalam peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan dinas diknaspora kabupaten Lebong adalah dengan pendekatan yang dilakukan oleh seorang pimpinan, dimana pimpinan tadi dapat menjalankan fungsi kepemimpinannya agar para pegawai tidak lagi melanggar aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang telah dibuat dan disepakati. Selan itu juga hendaknya para pegawai dapat meningkatkan lagi disiplinnya dengan tujuan memperoleh prestasi yang lebih tinggi lagi di kantor. Usaha dalam mengatasi ketidak disiplinan pegawai tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan dengan menjalankan fungsi kepemimpinannya.

Saran
1. Kepada para pegawai dinas diknaspora kabupaten Lebong untuk dapat meningkatkan lagi disiplinnya, dalam hal yang berkaitan dengan melaksanakan pekerjaan dengan tepat waktu, datang tepat waktu, mengikuti apel pagi dan siang, dan tidak pergi keluar atau bolos pada jam kerja. Karena jika para pegawai tersebut dapat lebih meningkatkan lagi disiplinnya maka hasil kerja atau prestasi kerjanya akan dapat ditingkatkan lagi dan akhirnya ini akan bermuara pada peningkatan prestasi kerja dinas diknaspora kabupaten Lebong.
2. Kepada kepala dinas diknaspora untuk dapat memperhatikan masalah ini dengan cara mencari solusi tentang fasilitas yang tidak memadai tersebut, juga memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pegawai agar dapat lebih lagi meningkatkan disiplin kerjanya masing-masing.
3. Kepada PEMDA kabupaten Lebong untuk dapat bekerja sama guna mencapai tujuan bersama.


DAFTAR PUSTAKA

Amriel, Reza Indragiri. 2005. Menyingkapi Rendahnya Kinerja Pegawai. Jakarta : Tempo.
Arikunto, Suharsimi. 2000. Manejemen Penelitian. Yogyakarta : Rineka Cipta.
Depdiknas. 2006. Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi. Edisi VII. Jakarta : Ditjen Dikti.
Fattah, Nanag. 2003. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung : PT. Rosda.
Hasibuan, Malayu. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung : Bumi.
Hidayat, Setia. 2005. Kinerja Pegawai Negeri Belum Efektif dan Efisien. Bandung : Pikiran Rakyat.
Nasution, S. dan Thomas, M. 1998. Buku Penuntun Membuat Tesis. Skripsi, Disertasi, Makalah. Jakarta : Bumi Aksara.
Muzakkar. 2007. Hubungan Antara Pelaksanaan Fungsi Kepemimpinan Kepala Dinas dan Disiplin Kerja Pegawai dengan Kinerja Pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Bengkulu : Universitas Bengkulu.
Nasution, S. 1996. Metodelogi Penelitian Naturalistik Kualitatif. Jakarta : Tarsito.
Sasongko, Rambat Nur dan Dkk. 2007. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bengkulu : Universitas Bengkulu.
Universitas Negeri Jakarta. 2004. Buku Penuntun Membuat Tesis dan Disertasi. Jakarta : Program Pascasarjana UNJ.









Tidak ada komentar: